BLAHBATUH-GIANYAR, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar melalui Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kerta Yoga, S.H., M.H., bersama dengan Panit 2 Reskrim Ipda Aria Wiradinata, S.H., menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di PT. Harapan Jaya Beton yang terletak di Jalan By Pass IB Mantra, Blahbatuh, Gianyar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pekerja, Jumat 20 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Iptu I Kadek Kerta Yoga menyampaikan materi yang sangat relevan dengan situasi sosial saat ini, yaitu mengenai tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dirinya juga mengingatkan pentingnya kesadaran bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, dalam penyuluhan tersebut juga disampaikan mengenai berbagai ancaman hukum yang bisa dikenakan bagi pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan KDRT dan penyalahgunaan narkoba. Materi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak negatif dari tindakan tersebut, baik bagi korban maupun pelaku itu sendiri.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K, M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., M.H., mengatakan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum menjadi inti dari kegiatan ini, mengingat tidak hanya para pekerja, tetapi seluruh lapisan masyarakat perlu lebih peka terhadap bahaya yang timbul dari pelanggaran hukum.
"Melalui penyuluhan seperti ini, diharapkan dapat mengurangi terjadinya tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitar, pentingnya peran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan melalui kesadaran hukum" ujarnya.
Polri, khususnya Polsek Blahbatuh, menegaskan bahwa mereka hadir sebagai pengayom masyarakat. Salah satu peran utama Polri adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memberikan pemahaman hukum yang dapat membangun kesadaran agar masyarakat lebih taat pada peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Blahbatuh berharap para pekerja PT. Harapan Jaya Beton dapat menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Diharapkan, dengan meningkatkan kesadaran hukum, pelanggaran hukum bisa diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan kondusif di Kabupaten Gianyar. ***